B2ST

B2ST

Kamis, 06 Oktober 2011

Konsep aliran dan sejarah prinsip Koperasi

Konsep aliran dan sejarah prinsip Koperasi
A.  Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu :
1.       Konsep  Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2.       Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasioanal.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3.       Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan  dengan konsep sosialis , pada sosialis tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

B.  Aliran Koperasi
1.       Aliran Yardstick
 Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi di tangan koperasi itu sendiri Penaruh aliran ini sangat kuat, terutama di Negara – Negara barat dimana industri berkembang dengan sangat pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

2.       Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.

3.       Aliran Persemakmuran
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat  kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

C.  Sejarah Koperasi
1.     Sejarah lahirnya Koperasi
·      1844 di rochdale inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.
·      1862 dibentuk pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale” (CWS).
·      1818 – 1888 koperasi berkembang di jerman di pelopori oleh Ferdinand Lasalle, fredrich W.Raiffesen.
·      1808 – 1883 koperasi berkembang di denmark dipe;opori oleh Herman Schulze.
·      1896 di landon terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.     Sejarah perkembangan koperasi  di indonesia
·      1895 di Leuwiliang didirikan pertamakali koperasi di Indonesia (Sukoco,Seratus Tahun Koperasi di Indonesia” 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks-Credietwezen.
·      12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
·      1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksaannya.
·      1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi 1 (monaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan perinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·      1965 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 th 1965, dimana perinsip NASAKOM ( Nasionalis, Sosialis, dan Komunis ) diterapkan di koperasi.
·      Tahun ini juga 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

D.  Prinsip Koperasi
Prinsip – prinsip koperasi antara lain adalah solidaritas, demokrasi, kemerdekaan, sikap memperhatikan orang lain selain  kepentingan sendiri (alturisme), keadilan, keadaan perekonomian negara, dan peningkatan kesejahteraan bersama. Prinsip koperasi itu sendiri merupakan  garis-garis penuntun atau pemandu yang digunakan oleh kopeasi  untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktik kerjanya.






DAFTAR PUSTAKA

1.       Ahira anne. Mengenal Prinsip koperasi. Bandung : AnneAhira.com, 2010
2.       Al Ghazali, asefude. Ekonami koperasi.jakarta : blogger, 2009.
Fadhillah , Luthfie. Konsep aliran dan sejarah koperasi. Jakarta : wartawarga, 2011.